REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mengajak masyarakat dan semua pihak untuk cooling down pascapemilu 2019. Mereka juga meminta agar semua pihak dapat bersabar dan tenang dalam menunggu hasil perhitungan surat suara pemilu resmi dari KPU.
“Kami mengajak semua pihak untuk cooling down yang ditunjukkan dengan sikap menahan diri, menjaga ketenangan, dan bersabar menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi dari KPU,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam siaran pers yang diterima Republika pada Kamis (18/4) malam.
Ia juga meminta agar para masyarakat untuk tidak terlalu terpengaruh oleh banyaknya hasil hitung cepat atau quick count yang disajikan di media massa, media sosial, dan ruang publik. Begitupun dengan tim kampanye maupun pendukung masing-masing Paslon untuk juga tidak menjadikan perhitungan internal sebagai landasan.
Karena menurutnya, bagaimana pun tetaplah hasil perhitungan yang diakui dan disepakati adalah perhitungan KPU. Dengan demikian pihaknya juga mendesak agar KPU, Bawaslu dan seluruh petugas yang terlibat dalam pemilu 2019 agar jujur, adil, transparan, dan independen.
Sehingga menurutnya, proses penghitungan dan hasil Pemilu akan betul-betul terpercaya dan objektif. Serta pada saatnya diumumkan oleh KPU semua pihak dapat menerima secara objektif pula. “Namun apabila terdapat masalah-masalah dalam proses penghitungan hendaknya ditempuh melalui mekanisme Pemilu yang dijamin konstitusi,” kata dia.
Kemudian lanjut Mu’ti, Muhammadiyah juga meminta kepada para kontestan pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif serta para tim sukses hingga para pendukungnya untuk tidak membuat pernyataan spekulatif dan konfrontatif. Apalagi bila sampai menjadikan susana pasca Pemilu dan kehidupan kebangsaan menjadi tidak kondusif.
“Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil Pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh KPU dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati, dan bijaksana,” ungkapnya.
Apabila terdapat persengketaan Pemilu tambahnya, hendaknya diselesaikan secara hukum yang dijamin konstitusi disertai jiwa musyawarah untuk kemaslahatan bersama sebagaimana menjadi karakter bangsa Indonesia yang relijius, berbudaya luhur, dan terkandung dalam sila keempat Pancasila.
“Pemerintah dan aparat keamanan hendaknya dapat menjaga situasi pasca Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya serta mengayomi seluruh warga dan komponen bangsa dengan berdiri tegak di atas kepentingan umum sebagaimana fungsi pemerintahan yang diberikan konstitusi,” kata Mu’ti.