Jumat 19 Apr 2019 04:23 WIB

Soal Pemilu, SETARA Institute : Hindari People Power

SETARA berharap masing-masing pihak yang bertarung dapat bersikap bijaksana.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Warga melakukan pemungutan suara susulan dalam pemilu serentak 2019 di TPS 25 Payo Selincah, Paal Merah, Jambi, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warga melakukan pemungutan suara susulan dalam pemilu serentak 2019 di TPS 25 Payo Selincah, Paal Merah, Jambi, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi meminta pengurungan niat mobilisasi massa atau wacana people power guna menyikapi hasil pemilu serentak 2019. Ia berharap masing-masing pihak yang bertarung dapat bersikap bijaksana.

Hendardi menyebut dari berbagai hitung cepat ala lembaga survei, menunjukkan Jokowi unggul dibanding Prabowo. Menurutnya, masyarakat mesti menghargai hasil hitung cepat sebagai produk ilmiah. Menurutnya, metode hitung cepat telah diterima dalam praktik demokrasi dan teruji validitasnya sebagai instrumen pengawasan penghitungan dari potensi kecurangan.

Baca Juga

"Oleh karena itu, produk hitung cepat harus dibela. Bukan membela lembaga survei atau pasangan 01, tetapi membela suara rakyat yang sudah dihitung secara cepat," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/4).

Walau begitu, ia merasa semua pihak tidak perlu saling klaim kemenangan demi menghindari potensi ketegangan antarpendukung. Ia menyarankan semua pihak tetap menunggu proses penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU.

"Jika Jokowi hanya bersyukur atas hitung cepat, Prabowo justru menentang. Ini suatu sikap normatif para calon dalam merespons hasil pemilihan, yang diharapkan tidak membakar emosi pendukung," ujarnya.

Ia mengimbau sejumlah ketidakteraturan penyelenggaraan Pemilu dan klaim kecurangan yang diajukan pihak 02 sebaiknya diselesaikan dalam kerangka demokratik. Menurutnya, disanalah peran Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa.

"Ide menggerakkan warga untuk melakukan perlawanan atas produk demokrasi harus ditolak. Apalagi gagasan people power," ucapnya.

Ia berharap kubu 02 tidak memasang narasi dicurangi secara kontinyu. Ia khawatir hal itu bakal merusak legitimasi pemilu. Ia menyarankan kubu 02 menempuh proses hukum yang berlaku.

"Publik menyimak bahwa seluruh komplain atas penyelenggaraan Pemilu telah dan terus direspons dan disikapi oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. Karena itu tidak ada argumen legal dan konstitusional untuk mendelegitimasi kinerja para penyelenggaran Pemilu," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement