Kamis 18 Apr 2019 17:38 WIB

BPS: Usia Harapan Hidup Jateng Capai 74,18 Tahun

Usia harapan hidup masyarakat Jateng meningkat hingga 1,45 tahun.

Lansia Panti Werda St. Theresia Dharma Bhakti Kasih Solo, Jawa Tengah. Usia harapan hidup di Jawa Tengah meningkat hingga 1,45 persen.
Foto: Antara/Maulana Surya
Lansia Panti Werda St. Theresia Dharma Bhakti Kasih Solo, Jawa Tengah. Usia harapan hidup di Jawa Tengah meningkat hingga 1,45 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (Jateng) mencatat usia harapan hidup penduduk provinsi ini mencapai 74,18 tahun. Kepala BPS Jateng, Sentot Bangun Widoyono mengatakan, selama periode 2010 hingga 2018 provinsi tersebut mampu meningkatkan usia harapan hidup hingga 1,45 tahun.

"Tingkat usia harapan hidup penduduk Jawa Tengah pada 2010 tercatat mencapai 72,73 tahun, pada 2018 sudah meningkat menjadi 74,18 tahun," ujarnya di Semarang, Kamis.

Menurut Sentot, usia harapan hidup yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menyebutkan, umur panjang dan hidup sehat merupakan satu dari tiga indikator pengukur indeks pembangunan manusia, selain pengetahuan dan standar hidup layak.

Sementara itu, untuk indeks pembangunan manusia (IPM) Jateng pada 2018 tercatat sebesar 71,12 poin, naik 0,60 poin di banding 2017 yang mencapai 70,52 poin. Tingkat IPM tertinggi dicapai Kota Semarang yang mencapai 82,72 poin, sementara IPM terendah dicapai Kabupaten Pemalang sebesar 65,67 poin.

"Provinsi Jateng menempati peringkat 15 secara nasional," kata Sentot.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement