Rabu 17 Apr 2019 23:54 WIB

Bawaslu Temukan 10 Surat Suara Tercoblos di Bantul

Bawaslu DIY menemukan adanya surat suara yang telah tercoblos di Bantul

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi surat suara
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan adanya surat suara yang telah tercoblos di Bantul. Terdapat 10 surat suara yang telah tercoblos ditemukan di TPS 41, Tamantirto, Bantul.

Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati mengatakan, surat suara yang tercoblos yakni untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden. Surat suara tercoblos yakni terhadap paslon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. 

Baca Juga

"jadi (surat suara) sudah tercoblos pas kotak dibuka. Jadi tercoblos bukan rusak," ujar Wati di Media Center Bawaslu DIY, Yogyakarta, Rabu (17/4). 

Ia menjelaskan, sebelumnya diindikasikan ada 21 surat suara yang sudah tercoblos. Namun, dilakukan klarifikasi lebih lanjut hingga akhirnya ditetapkan hanya 10 surat suara yang tercoblos. 

10 surat suara ini dicoblos menggunakan paku. "Pada awalnya ditemukan 21 (surat suara), tapi diteliti ulang semua antara KPPS kemudian PTPS meneliti kembali yang tercoblos adalah paslon tertentu. Yang 11 (surat suara) bisa digunakan," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement