Rabu 17 Apr 2019 23:30 WIB

Polda DI Yogyakarta Tunggu Gakkumdu Soal OTT Caleg

Polda belum menjelaskan siapa caleg-caleg yang tertangkap OTT.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua calon legislatif di DIY memang cukup meresahkan. Terlebih, OTT terjadi beberapa jam saja sebelum hari pemungutan suara.

OTT disebut dilakukan kepada satu calon legislatif di Kabupaten Sleman, dan satu calon legislatif di Kota Yogyakarta. Tapi, belum diketahui pasti orang-orang yang diduga lakukan politik uang tersebut.

Baca Juga

Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kasus itu masih dalam ranah Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karenanya, ia belum mau memberi komentar lebih jauh terkait itu.

"Kita tunggu saja hasil dari penelitian tim Gakkumdu, dan sekarang masih ada di Bawaslu," kata Dofiri, Rabu (17/4).

Dofiri belum mau menerangkan asal mula OTT, dan siapa pihak-pihak yang melakukan OTT. Sekali lagi, ia mengaku akan menunggu Gakkumdu menentukan masuk ranah politik uang atau tidak.

Selain itu, Dofiri belum pula mau menjelaskan siapa caleg-caleg yang tertangkap OTT. Termasuk, status mereka dan keberadaan mereka setelah dilakukan OTT.

"Semuanya masih dalam ranah penelitian Gakkumdu, saya tidak punya kapasitas secara detail, tapi selebihnya nanti ke Bawaslu," ujar Dofiri.

Pada Rabu (17/4) petang, giliran Bawaslu yang angkat suara. Melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawasu, Sri Rahayu Werdiningsih, Bawaslu menegaskan OTT merupakan patroli Polda DIY.

Namun, setelah rembuk Polda dan Kejati, diputuskan barang bukti dibawa ke Bawaslu DIY. Karenanya, Bawaslu berharap barang bukti segera membawa barang bukti tersebut.

"OTT kemarin itu yang melaksanakan itu patroli dari Polda, kemudian menemukan adanya mobil yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan money politic," kata Sri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement