Rabu 17 Apr 2019 22:39 WIB

Mahfud MD: MK Harus Bersiap Diri Hadapi Aduan Kasus Pemilu

Mahfud meminta MK bersiap diri menghadapi pengaduan kasus Pemilu 2019.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan MK harus menyiapkan diri dengan berbagai pengaduan kasus yang masuk terkait penyelenggaraan pemilu nantinya.

“MK harus menyiapkan diri untuk mengadili dengan seadil-adilnya, jika ternyata nanti ada kasus kecurangan atau pelanggaran yang diperkarakan. Kontestan jangan ragu untuk memerkarakan jika merasa dicurangi,” kata Mahfud kepada Republika.co.id pada Rabu (17/4).

Baca Juga

Diamengimbau semua pihak harus memandang semua masalah yang kemungkinan muncul pasca pencoblosan dengan positif.   

“Hari ini adalah puncak Pemilu Serentak 2019. Ini pengalaman pertama sepanjang sejarah Republik. Akan banyak pengalaman dan masalah yang timbul. Semua harus sportif,” tutur dia.  

Mahfud juga mengimbau agar penyelenggara pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) agar bekerja profesional, adil, dan tegas.  

Menurut Mahfud pemilih harus bebas menentukan pilihannya namun juga harus sportif. Mahfud berharap pesta demokrasi bisa berjalan lancar.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement