Rabu 17 Apr 2019 16:43 WIB

Pukul 16.26, Charta Politika: Jokowi-Maruf 54,74 Persen

KPU akan mengumumkan hasil resminya 35 hari setelah pemungutan suara.

Rep: Umi Soliha/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika, Rabu (17/4) hingga pukul 16.26 WIB, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 54,74  persen suara. Sementara pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 45,26 persen suara dalam Pilpres 2019.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 75, 46 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) sampel. Namun, KPU menegasakan hasil hitung cepat yang di publikasikan beberapa lembaga survei bukan merupakan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

Baca Juga

KPU akan mengumunkan hasil Pemilu 2019 secara resmi 35 hari setelah pemungutan suara pada Rabu (17/4). Sehingga hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, lalu tingkat nasional secaramanual melalui berita acara.

Menjelang digelarnya Pileg pada hari ini, Charta Politika juga telah merilis hasil survei elektabilitas terhadap dua calon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pada periode survei Januari 2019, Charta Politika menyebut elektabilitas Jokowi-Ma’ruf sebesar 53,2 persen sedangkan Elektabilitas Prabowo-Sandiaga mengalami tren kenaikan elektabilitas 34,1 persen.

Pada periode selanjutnya, 1-9 Maret 2019 elektabilitas Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengalami kenaikan sebesar 0,4 persen sehingga menjadi 53,6 persen. Survei teranyar menjelang pilpres pada tanggal 5-10 April 2019, elektabilitas pasangan nomor urut 02 semankin menanjak sebesar 2,1 persen menjadi 55,7 persen. Sementara, elektabiltas pasangan nomor urut 02 menjelang pilpres melonjak menjadi 38,8 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement