Rabu 17 Apr 2019 15:56 WIB

KPU Jelaskan Fungsi Publikasi Penghitungan Suara Situng

Publikasi juga digunakan KPU mengontrol kesesuaian publikasi dan hasil rekapitulisasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempublikasikan hasil perhitungan surat suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Publikasi tersebut juga digunakan KPU untuk mengontrol kesesuaian publikasi dan hasil rekapitulasi.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memasukkan hasil perhitungan ke formulir C1. "Hasil penghitungan di TPS ditulis di form C1, lalu di C1 itu dikirim ke KPU kabupaten kota lalu discan dan dimasukkan server kita lalu dipublikasikan," ujar Arief, Rabu (17/4).

Baca Juga

Menurut KPU, Situng ini penting untuk mengontrol hasil suara yang dilaporkan awal dalam situng dengan hasil rekapitulasi. Jika terdapat perbedaan, maka KPU akan lebih mudah dalam mendeteksinya.

"Saya akan kontrol 'loh kok kamu catet sekian padahal dipublikasi sekian.' Lalu direkap di kecamatan kok kamu ubah. Jadi kalau ada orang nakal lebih mudah untuk diketahui," kata Arief menjelaskan.

Untuk peserta Pemilu, publikasi di Situng juga bisa digunakan sebagai bukti perkara dalam bersengketa di MK. Peserta pemilu dapat mengunduh publikasi situng melalui laman web yang disediakan KPU.

Sementara untuk pemerintah, lanjut Arief, aparat keamanan dapat mendeteksi kerawanan dengan cepat, misalnya bila terjadi perbedaan suara yang tipis dan berpotensi gesekan. Aparat juga bisa menentukan langkah tertentu dalam bertindak melihat hasil yang ditampilkan situng. "Itu bisa menjadi referensi kebijakan," kata dia.

Kendati demikian, Arief mengingatkan bahwa situng  hanya mempercepat proses informasi. Situng hanya membantu menjadi alat kontrol namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU. "Hasil resmi yang ditetapkan KPU secara berjenjang manual, melalui berita acara," kata Arief Budiman menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement