Rabu 17 Apr 2019 06:46 WIB

Penangkapan Politik Uang, Fadli: Polisi Jangan Gegabah

Satu orang yang ditangkap di Jakarta Utara merupakan staf politikus Gerindra.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merespons operasi politik uang atau money politic yang dilakukan oleh kepolisian di sejumlah daerah. Fadli mengingatkan kepolisian untuk tidak gegabah dalam melakukan operasi menjelang pencoblosan. 

Fadli meminta kepada pihak berwajib untuk tidak langsung memutuskan secara sepihak dalam kasus tersebut. Sebab, ia mengatakan, hal itu akan memengaruhi calon pemilih dan sangat mengganggu demokrasi.

Baca Juga

"Kami imbau kepada pihak kepolisian untuk tidak gegabah melakukan operasi yang bisa mencederai proses demokrasi kita," kata dia di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4). 

Salah satu operasi itu, polisi menangkap tiga orang  di Jakarta Utara yang diduga terkait dengan politik uang atau money politic. Satu dari tiga orang yang ditangkap berinisial CL merupakan staf dari politikus Partai Gerindra Muhammad Taufik. 

Selain di Jakarta Utara, Fadli mengatakan, kasus serupa juga terjadi di daerah-daerah lain seperti Sumatra Utara, Riau, Jawa Timur, dan Yogyakarta. "Itu adalah petugas-petugas resmi yang membawa dana-dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dukungan logistik," kata dia. 

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini membantah partainya melakukan politik uang. Fadli menegaskan, uang yang disita dalam penangkapan tersebut merupakan bantuan logistik dan transportasi untuk para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menambahkan dana tersebut didapat dari sumbangan masyarakat. "Itu bukan money politics (politik uang). Mereka itu membawa surat-surat resmi, surat mandat untuk bantuan saksi yang dananya berasal dari masyarakat," kata Fadli.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement