Selasa 16 Apr 2019 21:28 WIB

Beredar Hoaks Ada Surat Suara Tercoblos di Medan

KPUD tegaskan kabar berita surat suara sudah tercoblos adalah hoaks.

Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara menyampaikan klarifikasi terkait beredar hoaks rekaman surat suara tercoblos di Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas. KPUD tegaskan berita itu tidak benar.

"Itu tidak benar dan kami akan melaporkannya ke Polrestabes Medan," kata Ketua KPU Medan Agussah Ramadhani Damanik, di Medan, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan, sangat tidak beralasan jika disebut bahwa surat suara di Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas sudah tercoblos. Ini mengingat pendistribusian logistik pemilu untuk daerah itu baru akan dilakukan sore ini dari gudang penyimpanan di eks Bandara Polonia Medan.

"Itu sama sekali tidak benar dan tidak mungkin hal itu terjadi karena surat suara baru sore ini didistribusikan ke Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas," katanya lagi.

Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasi menyebutkan berita hoaks harus segera diklarifikasi agar masyarakat atau publik segera mengetahui bahwa kebenaran yang sebenarnya.

Beredarnya berita hoaks baik dalam video di Facebook maupun WhatsApp dan lainnya tujuannya sebagai bentuk melemahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara KPU dan Bawaslu. "Sehingga penyelenggaraan pemilu tidak berjalan dengan baik," katanya.

Dia menyatakan, aparat kepolisian diharapkan bisa menangkap penyebar hoaks tersebut, karena tentunya akan sangat mengganggu. "Sumut termasuk peringkat 28 paling aman sebagaimana hasil indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement