REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Figa kecamatan di Kabupaten Garut mengalami kendala dalam pendistribusian logistik H-1 hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tiga kecamatan yang sudah menerima logistik, masih kekurangan surat suara, di antaranya Kecamatan Cibatu, Garut Kota, dan Tarogong Kaler.
Anggota Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) Kabupaten Garut Iim Imron mengatakan, ada tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Cibatu yang belum mendapat surat suara DPRD tingkat kabupaten. Selain itu, enam TPS di Kecamatan Tarogong Kaler belum mendapat surat suara DPRD provinsi, dan Kecamatan Garut Kota kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden.
"Tadi pas jam 16.00 memang ada tiga kecamatan, tetapi itu tidak utuh semua kecamatannya, melainkan beberapa TPS yang ada di kecamatan tersebut," kata dia, Selasa (16/4) malam.
Menurut dia, berdasarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, kekurangan surat suara sudah dipenuhi dan dikirim KPU Provinsi Jabar. Namun, Iim menilai surat suara belum terpenuhi lantaran tak ada bukti resi pengiriman.
"Makanya saya mau cek apakah sudah ada resi kirimnya atau belum. Pemilihan tinggal beberapa jam lagi," kata dia.
Ia mengatakan, jika semua logistik belum terpenuhi, ada kemumgkinan sejumlah TPS tak bisa melaksanakan pencoblosan. Karena itu, ia meminta agar logistik bisa terpenuhi Selasa (16/4).
Sekretaris KPU Kabupaten Garut Ayi Dudi Supriadi tak membantah adanya kekurangan di tiga kecamatan itu. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis.
"Ada kesalahan perhitungan pada saat sortir dan lipat. Untuk yang calon presiden sudah teratasi karena ada di provinsi dan akan dikirim," kata dia.
Ia menegaskan, KPU Kabupaten Garut berupaya untuk menyelesaikan pendistribusian logistik bisa segera tiba di TPS Selasa (16/4) malam. Menurut dia, kekurangan logistik di tiga wilayah perkotaan itu akan dapat segera diatasi.