REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 mencapai 220,06 juta dolar AS. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 10,54 persen dibandingkan ekspor Februari 2019 yang tercatat 245,99 juta dolar AS.
Hal yang sama juga terjadi pada nilai impor pada Maret 2019 mengalami penurunan sebesar 5,61 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, nilai ekspor Maret 2019 ini jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang tercatat 306,25 juta dolar AS.
“Mengalami penurunan sebesar 86,19 juta dolar AS atau turun 28,14 persen,” kata Yeane Irmaningrum dalam Berita Resmi Statistik BPS Lampung, Selasa (16/4).
Ia mengatakan lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; dan bubur kayu/pulp.
BPS menyebut, penurunan ekspor Maret 2019 terhadap Februari 2019 terjadi pada empat golongan barang utama tersebut yaitu bubur kayu/pulp turun 24,53 persen; lemak dan minyak hewan/nabati turun 21,90 persen; kopi, teh, rempah-rempah turun 19,05 persen; dan ampas/sisa industri makanan turun 9,37 persen.
“Sedangkan golongan barang utama yang mengalami peningkatan hanyalah batu bara yang naik 1,34 persen,” katanya.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 yaitu ke India yang mencapai 39,87 juta dolar AS; China 22,49 juta dolar AS; Amerika Serikat 21,97 juta dolar AS; Korea Selatan 15,39 juta dolar AS; dan Pakistan 11,86 juta dolar AS. Peranan kelimanya mencapai 50,71 persen.
Yeane mengatakan, nilai impor Provinsi Lampung Maret 2019 mencapai 146,50 juta dolar AS. Nilai impor ini turun 5,61 persen dibanding Februari 2019 yang tercatat 155,20 juta dolar. N
ilai impor Maret 2019 tersebut masih lebih rendah 81,57 juta dolar AS atau turun 35,77 persen jika dibanding Maret 2018 yang tercatat 228,07 juta dolar AS.
BPS merilis dari lima golongan barang impor utama pada Maret 2019, satu diantaranya mengalami penurunan, yaitu binatang hidup turun 10,66 persen. Adapun golongan barang impor utama yang mengalami peningkatan adalah biji-bijian berminyak naik sebesar 1.248,22 persen; ampas/sisa industri makanan naik 33,40 persen; pupuk naik sebesar 26,88 persen; dan gula dan kembang gula naik 16,01 persen.
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Maret 2019 mencapai 40,45 persen, dengan rincian sebagai berikut: gula dan kembang gula 12,51 persen; binatang hidup 8,42 persen; biji-bijian berminyak 7,78 persen; ampas/sisa industri makanan 7,39 persen; dan pupuk 4,35 persen.