Selasa 16 Apr 2019 15:15 WIB

TPS Rawan Tertinggi di Yogyakarta Tersebar di Kulon Progo

Angka kerawanan untuk TPS di Kulon Progo ini mencapai 6,35 persen.

Rep: Silvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pemilu 2019
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemilu 2019

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta (DIY) telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di seluruh wilayah . Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, tingkat kerawanan TPS yang paling tinggi terdapat di Kabupaten Kulon Progo.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin mengatakan, angka kerawanan untuk TPS di Kulon Progo ini mencapai 6,35 persen. Yang mana tersebar di 94 TPS di Kulon Progo.

Baca Juga

Setelah itu, tingkat kerawanan TPS berada di Kabupaten Sleman dengan angka 6,15 persen. Kerawanan ini tersebar di 209 TPS.

Sementara, Kota Yogyakarta berada diangka 5,32 persen yang tersebar di 73 TPS. "Kabupaten Bantul 3,08 persen yang tersebar di 94 TPS dan Gunungkidul 3,03 persen tersebar di 82 TPS," kata Amir, Selasa (16/4).

Pemetaan kerawanan ini didapat berdasarkan empat variabel. Variabel pertama yakni penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih di DIY. Variabel kedua karena kampanye di DIY dengan indikator terdapat praktik pemberian uang atau barang saat kampanye di TPS.

Ketiga yakni terkit netralitas di DIY dengan indikator petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berkampanye untuk peserta Pemilu. Terakhir terkait pemungutan suara di DIY dengan indikator TPS berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu.

Untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi, Bawaslu DIY pun menugaskan pengawas untuk memprioritaskan TPS yang masuk kategori rawan. Selain itu, Amir mengaku telah meminta petugas KPU untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melayani pemilih.

Kepada pemilih pun, ia mengimbau agar dtang lebih awal ke TPS. "Juga melaporkan ke pengawas terdekat jika ditemukan politik uang, intimidasi dan dugaan pelanggaran Pemilu lainnya," ujar Amir.

Sementara itu, untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sendiri tertinggi di Kota Yogyakarta dan Sleman. Setelah itu disusul Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo.

Tingginya IKP ini, rata-rata disebabkan karena faktor penyelenggaraan Pemilu seperti kampanye dan data pemilih. Di Kota Yogyakarta dan Sleman, tingkat kerawanan tinggi karena banyaknya penyelenggaraan kampanye yang dilakukan.

"Faktornya juga karena sebaran pemilih dari luar DIY tinggi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement