Selasa 16 Apr 2019 14:54 WIB

UIN Sunan Kalijaga Dorong Pemilu Berintegritas

Masyarakat juga diajak untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu.

Rep: Silvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta memberikan seruan moral agar seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti. Seruan moral ini dilakukan untuk mendorong Pemilu berkualitas dan berintegritas.

Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Suka, Abdur Rozaki mengatakan, mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas merupakan tugas semua pihak. Baik unsur negara maupun masyarakat.

Baca Juga

Untuk itu, ada beberapa poin yang disampaikan dalam mendorong upaya dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Salah satunya terkait informasi hoaks yang banyak beredar menjelang hari pencoblosan.

"Mengajak masyarakat memerangi informasi yang tidak benar, fitnah, dan segala pemberitaan palsu yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan mengancam keutuhan NKRI," ujarnya.

Masyarakat juga diajak untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu. Termasuk menjaga suasana damai sebelum dan sesudah Pemilu.

"Serta (masyarakat diajak) menggunakan hak suaranya secara cerdas dan konstitusional," lanjut Rozaki.

Selain itu, ia juga mengimbau agar kontestan Pemilu dapat menghindari penggunaan politik uang. Dan tentunya, dapat bersikap sportif dan siap menerima hasil Pemilu pilihan rakyat.

Sementara itu, Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi secara khusus mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini ia ungkapkan karena banyaknya permasalahan yang terjadi saat Pemilu.

Salah satunya, permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu yang terjadi di luar negeri seperti di Malaysia, Jepang dan Australia. "Adanya permasalahan teknis penyelenggaraan Pemilu di luar negeri seyogianya tidak mengurangi substansi dan legitimasi Pemilu sesuai amanat konstitusi," ujar Yudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement