Selasa 16 Apr 2019 13:07 WIB

Sebanyak 210 TPS di Kabupaten Bandung Terendam Banjir

Lokasi TPS terdampak banjir akan dipindah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Tanda tempat pemungutan suara (TPS) terpasang diwilayah yang terkena banjir  di Cieunteung, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12). (Republika/Septianjar Muharam)
Foto: Republika/ Septianjar Muharam
[ilustrasi] Tanda tempat pemungutan suara (TPS) terpasang diwilayah yang terkena banjir di Cieunteung, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12). (Republika/Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan, masih ada tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bandung yang terdampak banjir. Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, sebanyak 210 TPS terendam banjir. Sehingga, TPS tersebut lokasinya akan dipindahkan saat pencoblosan pemilu pada Rabu, 17 April 2019.

"Total TPS per hari ini, ada 210 TPS terdampak banjir yang paling banyak di Kecamatan Baleendah sedangkan di kabupaten kota lainnya aman," ujar Rifqi  pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema "Kesiapan Pemilu 2019", di Gedung Sate Bandung, Selasa (16/4).

Menurut Rifqi, ada enam kecamatan di Kabupaten Bandung yang TPS-nya terendam banjir sehingga harus dipindahkan lokasinya. Kecamatan yang mengalami pemindahan lokasi karena banjir tersebut adalah kecamatan Baleendah, Bojongsoang, Banjaran, Ciparay, Rancaekek, Dayeuhkolot.

"Itu tersebar di delapan desa," katanya.

Menurutnya, satu kendala yang harus diantisipasi oleh KPU terkait pelaksanaan Pemilu 2019 adalah faktor cuaca yakni musim penghujan yang menyebabkan banjir. Berdasarkan hasil pemetaannya ada ada beberapa kota kabupaten di Jawa Barat yang berdampak banjir salah satunya adalah Kabupaten Bandung.

"Memang yang parah itu Kabupaten Bandung, di sana banjir menyebabkan harus ada pemindahkan lokasi TPS karena terendam banjir. Kalau daerah lain seperti Indramayu itu sudah bisa ditangani dan tidak berdampak pada TPS," paparnya.

Rifqi mengatakan, daftar pemilih tetap berjumlah 33.341.915 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki 16.760.473 pemilih dan perempuan 16.581.442 orang. Data tersebut merupakan hasil perbaikan ketiga itu terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat yaitu sebanyak 94.070 pemilih.

Jumlah tersebut, kata dia, berasal dari 45.511 TPS yang ada di 5.068 desa/kelurahan 621 kecamatan di Jawa Barat. Selain itu, terdapat juga perbaikan data pemilih untuk 105.684 pemilih. Akibat penambahan pemilih tersebut, ada penambahan 17 TPS di tiga kota/kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement