Selasa 16 Apr 2019 08:04 WIB

Khofifah Ingin Perizinan Kapal Nelayan Dipermudah

Izin kapal nelayan bisa dipermudah dengan menggabungkan pelayanan pengurusan dokumen

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Aktivitas pekerja membongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Palelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (6/10)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aktivitas pekerja membongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Palelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (6/10)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingin agar proses pengurusan perizinan kapal perikanan bagi para nelayan dipermudah. Caranya dengan menggabungkan pelayanan pengurusan dokumen kapal melalui mall pelayananan terpadu satu atap atau sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS).

"Kami merekomendasikan pengurusan dokumen baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dijadikan satu termasuk dengan Pemprov. Kami siap membantu apalagi kami memiliki lima Bakorwil yang bisa dijadikan sebagai tempat perizinan satu atap," kata Khofifah melalui siaran persnya, Selasa (16/4).

Baca Juga

Menurutnya, kemudahan  ini sangat perlu dilakukan agar proses perizinan cepat selesai dan tidak membebani nelayan terutama yang berdomisili di kawasan selatan Jatim. Itu tak lain karena kantor Kemenhub seperti Kesyahbandaran (KS), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai tempat pengurusan dokumen sebagian besar berada di pantai utara Jatim.

Penyatuan perizinan-perizinan tersebut juga dimungkinkan melalui UPT Pelabuhan Perikanan yang dimiliki. "Selain itu kami juga minta agar ahli ukur kapal dan jumlah KSOP di Jatim bisa ditambah lagi sehingga mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini para nelayan," ujar mantan menteri sosial ini.

Pemprov Jatim melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim siap memberikan pendampingan kepada para nelayan terkait pengurusan perizinan melalui portal. Apalagi tidak semua nelayan memahami tata cara pengisian melalui portal tersebut.

“Kami menyiapkan tim yang akan mendampingi cara pengisian dalam portal. Ini semua untuk memberikan percepatan dan kemudahan layanan di Jatim," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement