Senin 15 Apr 2019 18:00 WIB

Bawaslu Ciamis Ingatkan Kembali Larangan Politik Uang

Bawaslu sudah memetakan wilayah-wilayah yang diindikasi rawan politik uang.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tolak politik uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengaku telah berulang kali mesyosialisasikan kepada semua pihak untuk menjauhi praktik politik uang. Namun, tetap saja laporan mengenai praktik kotor dalam Pemilihan Umum (2019) itu tetap terjadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan, pencegahan sudah dilakukan dengan segala cara. Menurut dia, pihaknya sudah terus menerus mengimbau partai dan para caleg maupun tim kampanye.

"Namun kesadaran itu belum terbangun di Ciamis, bahkan di Indonesia," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/4).

Menurut dia, Bawaslu sudah memetakan wilayah-wilayah yang diindikasi rawan politik uang. Uce menjelaskan, beberapa personel juga diturunkan untuk melakukan pencegahan hal itu terjadi.

"Kalau bisa dicegah, otomatis kan tidak ada pelanggaran," kata dia.

Namun, lanjutnya, jika tetap ditemukan adanya pelanggaran pihaknya tak akan segan menindak. Menurut dia, hingga saat ini baru ada satu temuan terkait politik uang di Kabupaten Ciamis.

Uce menjelaskan, kejadian itu dilakukan pada hari pertama masa tenang kampanye, Ahad (14/4) malam. Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019 yang juga diisi polisi dan jaksa.

Atas temuan itu, Uce mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan personel untuk mencegah kasus serupa terjadi. "Kita punya program patroli pengawasan 24 jam. Khusunya malam hari dan pagi hari kita optimalkan. Supaya tidak terjadi pelanggaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement