Senin 15 Apr 2019 16:52 WIB

Bawaslu Purbalingga Tertibkan 8.093 APK

APK yang terbanyak ditertibkan adalah yang berbentuk poster sebanyal 1.843

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menertibkan APK (ilustrasi)
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Petugas menertibkan APK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan jajaran pengawas pemilu Purbalingga yang dilakukan pada awal masa tenang, berhasil menurunkan 8.093 unit APK dalam berbagai jenis. Dari jumlah tersebut, yang berbentuk baliho ada sebanyak 158 unit, spanduk 367 unit, bendera 818 unit, stiker sebanyak 875 unit, banner sebanyak 1.609 unit dan poster sebanyak 1.843 unit.

Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad, menyatakan penertiban APK akan terus menerus dilaksanakan hingga sehari menjelang pencoblosan. "Sebelum dilakukan penertiban Bawaslu sudah bersurat kepada masing-masing parpol agar menertibkan sendiri APK-nya. Jadi yang kita turunkan itu merupakan APK yang belum atau tidak diturunkan parpol," katanya, Senin (15/4).

Baca Juga

Saat ini, Misrad mengatakan, sebagian APK tersimpan di kantor Bawaslu, namun sebagian lagi tersimpan di kantor-kantor kecamatan. "Jika penertiban dilakukan oleh Panwascam, maka APK dan bahan kampanye disimpan di kecamatan masing-masing," jelasnya.

Dia menyebutkan, dari pemantauan sepintas, hampir seluruh APK yang terpasang sudah berhasil diturunkan. Namun bila ada masyarakat yang masih melihat ada APK terpasang di wilayahnya, bisa dilaporkan jajaran panwas terdekat.

"Masyarakat boleh ikut menertibkan APK, tapi harus koordinasi dengan panwas. Hal ini karena penurunan APK harus dibuatkan berita acara, sehingga bila ada parpol atau caleg yang menanyakan APK miliknya, bisa diketahui keberadaannya," jelasnya.

Sementara untuk mengantisipasi praktik politik uang, Misrad mengatakan Bawaslu sudah mulai melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan semua unsur jajaran Panwas. Bahkan Bawaslu juga melibatkan komponen masyarakat yang ada, untuk mengantisipasi politik uang. "Gerakan perangi politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu saja, tapi tugas kita semua untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement