Senin 15 Apr 2019 13:40 WIB

Pemkot Jakarta Utara akan Daur Ulang Limbah APK

Imbah APK tersebut akan didaur ulang menjadi kerajinan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara punya cara tersendiri memanfaatkan sebagian limbah Alat Peraga Kampanye (APK). Rencananya, limbah APK tersebut akan didaur ulang menjadi produk kerajinan.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan untuk produkkerajinan. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kami buang ke TPA Bantar Gebang," kata Syamsuddin, Senin (15/4).

Syamsuddin menambahkan salah satu pihak yang akan mendaur ulang limbah APK adalah Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang APK.

"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisasi sampah ke TPA," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar pembersihan APK dimulai pada Minggu (14/4) Pukul 00.00 WIB hingga Selasa (16/4) Pukul 00.00 WIB. Sebanyak 456 personel gabungan dilibatkan menyusuri seluruh ruas jalan, baik protokol, jalan lingkungan, maupun lingkungan perumahan.Kegiatan ini dilakukan selama masa tenang Pemilu 2019 agar memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement