REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Amir Nashirudin mengatakan, pihaknya mulai melakukan patroli di seluruh wilayah di DIY. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya politik uang selama masa tenang Pemilu 2019.
"Mulai hari ini Bawaslu kabupaten atau kota melakukan patroli pengawasan," kata Amir kepada Republika, Ahad (14/4).
Ia menjelaskan, patroli dilakukan selama 24 jam. Tentunya dengan menggerakkan seluruh pengawas Pemilu yang ada, baik dari Bawaslu provinsi, kota maupun seluruh kabupaten yang ada di DIY.
"Patroli pengawasan berkeliling ke beberapa tempat secara acak dengan SDM yang ada. Semua ini sampai tanggal 16 April semua patroli siang dan malam," ujarnya.
Selain melakukan patroli, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilakukan selama masa tenang ini. Kegiatan ini dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI hingga peserta Pemilu yang menurunkan secara mandiri APK nya.
Ia mengatakan, kegiatan kampanye selama masa tenang ini juga tidak diperbolehkan. "Tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan yang menunjukkan atau memenuhi unsur-unsur kampanye," jelasnya.