REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi percontohan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal penanganan fakir miskin. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setyawan, saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial DKI Jakarta Kamis (11/4) kemarin.
Ia mengatakan kunjungannya kali ini merupakan studi banding dalam rangka penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penanggulangan Kemiskinan di DIY. "Kenapa kami memilih DKI Jakarta? Karena DKI Jakarta ini merupakan titik pusat yang dapat dicontoh dalam penanganan fakir miskin," ujar Dharma Setyawan dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/4).
Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya mengenai kebijakan penentuan kuota bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) DKI Jakarta, Basis Data Terpadu (BDT). Selain itu juga masalah sinkronisasi data antara Dinas Sosial DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengaku masih mengalami kesulitan dalam menyinkronkan data penerima bantuan. Sasaran atau targetnya kadang tidak sesuai. Masih adanya data inclusion error dan exclusion error dalam BDT. "Selain itu, di sini juga ada hambatan masalah yang berkaitan dengan regulasi kewenangan daerah antara Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II," ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKS PFM) Susana Budi Susilowati, mewakili Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta mengapresiasi kunjungan rombongan DPRD dan Dinas Sosial DIY tersebut. Ia mengatakan, dalam melakukan penanggulangan kemiskinan, DIY sebaiknya dijalin sinergitas antar instansi terkait. Ini perlu dilakukan agar terbentuk suatu sistem terpadu. "Solusinya adalah dengan dibentuknya regulasi pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan adanya unit pengelola data kemiskinan daerah," ucap Susan.
Dinas Sosial DKI Jakarta disebut menjadi yang pertama terintegrasi dengan Pusdatin Kemensos RI dalam menggunakan aplikasi SIKS-NG berbasis android. Sebagai informasi, pada September 2018 lalu Badan Pusat Statistik merilis tingkat kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 3,55 persen. Tingkat kemiskinan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan paling rendah dalam lima tahun terakhir bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa.