Sabtu 13 Apr 2019 00:05 WIB

KPU-Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Polisi Malaysia belum memberi akses ke lokasi perkara.

Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo gagal melihat barang bukti surat suara tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor.

Rombongan yang berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur tersebut tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua karena lokasi rumah tempat menyimpan surat suara diberi garis batas polisi atau police line dan pintu rolling door-nya ditutup.

Baca Juga

Hasyim Asy''ari ketika ditemui usai bertemu dengan Dubes Rusdi Kirana, Jumat, mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke lokasi baik di Kajang maupun di Bangi karena lokasinya diberi garis batas polisi atau police line.

"Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk. Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam," katanya, Jumat (12/4).

Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebenarnya data awal Bawaslu sudah dimiliki berupa hasil pengawasan di lapangan ketika terjadi peristiwa "penggerebekan". Akan tetapi pihaknya perlu memastikan kembali karena ada beberapa hal yang belum terang.

"Informasinya ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isi-nya memang surat suara pos yang diproduksi KPU, ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu," katanya.

Tentang tidak diberi akses oleh Polisi Malaysia, KPU-Bawaslu belum bisa menemukan faktan. "Ini harus kami diskusikan dengan KPU dengan kondisi yang ada selama ini," katanya.

Dia mengatakan, PPLN Kuala Lumpur juga tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut. Dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan capres dan caleg tertentu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement