REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut jika kasus temuan surat suara tercoblos itu benar, maka membuktikan betapa pentingnya penyelesaian masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU diminta segera membersihkan 17,5 juta nama DPT yang dipersoalkan BPN Prabowo-Sandi.
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Dradjad menyerahkan kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia kepada penegak hukum dan Bawaslu, untuk penyelidikan. “Mudah-mudahan mereka lebih mementingkan kepentigan negara dan tegaknya hukum dengan adil. Bukan malah ikut menghalalkan segala cara demi kekuasaan,” kata Dradjad Wibowo dalam pesan tertulis melalui watsapp kepada republika.co.id, Jumat (12/4).
Politikus PAN ini menyebut kasus ini sudah mencoreng Indonesia. Bahkan Washington Post pun sampai memberitakannya. "Saya sampai malu membacanya. Apalagi Polisi Diraja Malaysia pun ikut terlibat menangani kejadian ini,” ungkap Dradjad.
Meski demikian, kata Dradjad, ia tetap berusaha memegang teguh azas praduga tak bersalah. "Saya semakin sangsi, jangan-jangan kejadian di Malaysia itu tidak berdiri sendiri. Jangan-jangan ini hanya puncak gunung es saja,” kata Dradjad.
Ditambahkannya, jika kasus di Malaysia ini benar, maka menjadi bukti betapa berbahayanya masalah DPT yang diungkap BPN. Karena Kasus di Malaysia itu terjadi karena orang melihat peluang dari banyaknya nama yang tercantum DPT yang diyakini tidak akan pergi mencoblos.
"Kita tahu di Malaysia banyak TKI yang rumahnya jauh, bahkan mungkin masih ada di kebun sawit. Terlalu jauh buat ke TPS. Padahal kertas suaranya ada. Jadi terbuka peluang untuk mencoblos sejumlah kertas suara,” kata Dradjad menganalisa.
BPN, kata Dradjad, sudah melaporkan adanya 17,5 juta nama DPT yang sangat tidak wajar. Namanya ada, kertas suaranya ada, tapi belum tentu orangnya ada. "Apalagi banyak kasus seperti satu kartu keluarga (KK) yang berisi ratusan nama dan sebagainya,” ungkapnya.
Jika kasus Malaysia ini benar, lanjut Dradjad, makin menegaskan betapa super pentingnya membersihkan DPT. Kata Dradjad, KPU dan Bawaslu seharusnya lebih serius tangani kasus DPT tersebut.