Kamis 11 Apr 2019 19:36 WIB

Panwaslu Ungkap Kronologi Temuan Surat Suara Tercoblos

Temuan ini berawal dari informasi dari relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi surat suara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan, kronologi surat suara tercoblos di negara tersebut. Temuan ini berawal dari informasi dari relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga (Padi) Malaysia. 

Menurut Yaza, pukul 12.48 waktu setempat, dirinya menerima aduan dari seorang relawan Sekber Satgas BPN Padi Malaysia yang bernama Parlaungan. Audan melalui pesan Whatsapp tersebut menyebutkan, ada dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Baca Juga

Mendengar laporan tersebut, Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur Rizki Israeni Nur langsung menuju ke lokasi. Pukul 13.00 waktu setempat, Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bagian diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. "Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10 ribu-20 ribu buah dan jumlah yang  kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," ujar Yaza dalam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Dia melanjutkan, berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos untuk paslon capres-cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Untuk surat suara pemilihan legislatif (pileg) sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg DPR RI dari Nasdem nomor urut 3.

Kemudian, pukul 13.30 waktu setempat, sebanyak enam orang Pihak Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi. Kedatangan mereka untuk meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. 

"Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak kedutaan besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut," kata Yaza.

Selanjutnya, pukul 14.20 WIB, pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut. Pukul 14.30 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota Satgas BPN Padi telah ditemukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara lewat pos.

"Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor (15 menit dari lokasi pertama). Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar. Pukul 15.00 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur pergi ke Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut," papar Yaza. 

Saat ini, kata dia, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Pukul 17.00 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara. 

Saat itu, ditemukan 158 karung dengan bobot susu sebanyak 216 kg-230 kg per karungnya. Surat suara yang ditemukan itu dicoblos untuk capres 01 dengan caleg DKI dapil 2 Nasdem Nomor urut 2. 

''Selain itu, Terdapat juga beberapa lembar surat tercoblos caleg Demokrat nomor urut 3. Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara," ujar Yaza lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement