REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem belum membenarkan adanya surat suara yang tercoblos Paslon 01 Joko Widodo dan caleg Nasdem, Davin Kirana dan Achmad. Nasdem mengirimkan Ketua Partai Nasdem di Malaysia untuk memeriksa langsung peristiwa itu.
"Menugaskan langsung Ketua Nasdem Malaysia Tengku Adnan untuk mendatangi langsung lokasi tempat tersimpannya surat suara yang diindikasi telah tercoblos untuk caleg Nasdem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana serta nomor urut 3 dengan nama Achmad," kata Ketua DPP Media dan Informasi Publik Nasdem Wilky Aditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).
Nasdem mengklaim, pihaknya menghormati dan menjunjung tinggi azas Luber Jurdil (langsung, umum, bersih, jujur, adil) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Dalam kasus ini, Nasdem menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu.
"Nasdem akan menyerahkan segala bentuk temuan-temuan ataupun indikasi-indikasi ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu," kata Willy.
Beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara pilpres sudah tercoblos Jokowi - Ma'ruf pada surat suara pilpres, dan tercoblos Achmad dan Davin Kirana, caleg nasdem.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kronologi temuan surat suara tercoblos di Malaysia. KPU pun akan mempelajari terlebih dulu rekomendasi Bawaslu terkait penghentian sementara pemungutan surat suara di Malaysia .
"Masih kami konfirmasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri (PPLN) bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ilham ketika dihubungi, Kamis (11/4).
Ilham mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu setelah ada informasi temuan ini. Jika nanti ada rekomendasi soal penghentian sementara proses pemungutan suara, KPU akan mempelajari dulu.
Sementara itu, berdasarkan jadwal resmi dari KP, pemungutan suara di Malaysia menggunakan sistem TPS Luar Negeri (TPS LN) dilakukan di empat kota, yakni Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau. Seluruhnya dilakukan pada Ahad (14/4) mendatang.