REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, menyatakan, pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4) siang.
Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," tegas Fritz.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi dari Malaysia itu. "Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja PPLN," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.
Selain itu, ada pula informasi yang beredar di video. Dalam video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.