Kamis 11 Apr 2019 14:17 WIB

Surat Suara Terbakar, KPU: Pemilu di Kinabalu Sesuai Jadwal

Sebanyak 900 surat suara terbakar saat dikirimkan dari Kinabalu.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi surat suara
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ilustrasi surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 900 surat suara terbakar saat dikirimkan dari Kinabalu ke Sandakan, Sabah, Malaysia. Komisoner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pemilu di Kinabalu dilaksanakan sesuai jadwal.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan dan sudah disiapkan gantinya," kata Hasyim kepada Republika.co.id, Kamis (11/4).

Baca Juga

Kemudian, Hasyim menambahkan, pemilu di Kinabalu akan dilangsungkan pada Ahad 14 April 2019. Jadwal ini tidak berubah meskipun sempat terjadi kebakaran surat suara.

Selanjutnya, Komisoner KPU yang juga menjadi wakil di DKPP itu mengatakan, surat suara dan kotak suara di Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kinabalu masih mencukupi untuk seluruh DPT. PPLN Kinabalu masih memiliki 1.708 surat suara untuk pemilihan legislatif dan 11 ribu untuk pemilihan presiden.

Sebelumnya, mobil yang disewa oleh PPLN Kinabalu terbakar pada pukul 15.00 di Jalan Sapi Nangoh-Paitan, di wilayah Sandakan, Sabah, Malaysia, Ahad (7/4). Mobil tersebut membawa logistik pemilu, kotak suara dan surat suara.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Empat penumpang selamat, sedangkan satu sopir mengalami luka bakar ringan. Sebanyak enam kotak suara berseta isinya tidak dapat diselamatkan.

Di sisi lain, Pemilu di PPLN Malaysia menjadi sorotan. Pasalnya sekitar 25 persen DPT Luar negeri, berada di Negeri Jiran tersebut. Keseluruhan DPT luar negeri berjumlah 2.058.191. Sedangkat DPT yang ada di Malaysia adalah 558.873 DPT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement