Kamis 11 Apr 2019 08:36 WIB

PT MRT Larang Ritel Jual Mi Instan Siap Seduh

MRT akan tegus ritel yang masih menjual mi siap seduh.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
Penumpang saat membeli tiket kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang saat membeli tiket kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mi instan siap seduh dilarang dijual di area stasiun Moda Raya Terpadu (MRT). PT MRT Jakarta melarang mini market yang berada di area stasiun menjual makanan cepat saji yang berpotensi menimbulkan sampah dan membahayakan operasional MRT.

"Karena banyak menimbulkan sampah dan banyak juga yang dibawa masuk ke dalam stasiun. Jadi ini membahayakan untuk operasional di dalam stasiun dan kami putuskan untuk yang mi instan tidak dijual lagi," ujar Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4) malam.

Ia mengatakan, hal itu terlihat dari ditemukannya sampah yang berasal dari produk-produk yang dijual di gerai-gerai makanan. Menurut Kamal, pihaknya tak ingin wadah plastik dan sejenisnya bekas makan dibuang sembarangan di area stasiun.

Ia melanjutkan, PT MRT Jakarta telah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik mini market yang menjual mi instan siap seduh. Sampah yang berasal dari gerai yang ada di stasiun MRT menjadi tanggung jawab masing-masing ritel.

Sebab, Kamal mengatakan, PT MRT Jakarta berkomitmen untuk mengurangi sampah di area stasiun. Untuk itu, pihaknya juga tak akan menyediakan tempat sampah sebagai edukasi masyarakat menjaga kebersihan di area publik.

"Kami berikan teguran tertulis ke pemilik mini market terutama sebetulnya untuk sampah ini di masing-masing ritel menjadi tanggung jawab retailer. Jadi kami misalkan ada sampah yang ke luar dari sana harus dikelola oleh mereka," jelas Kamal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement