Rabu 10 Apr 2019 19:23 WIB

Gubernur Minta Kasus Penganiayaan Siswi SMP Diproses Hukum

Gubernur Kalimantan Barat minta aparat tetap memproses hukum pelaku penganiayaan.

Penganiayaan (ilustrasi)
Penganiayaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji meminta kepada aparat hukum untuk tetap memproses terduga pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak. Walaupun mereka masih di bawah umur proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera bagi pelakunya.

Dia mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa murid SMP ini dilakukan dengan menjemput korban dari rumah dan perbuatan ini telah direncanakan sebelumnya. "Hukum harus melindungi korban, bukan melindungi pelaku," ujarnya pada Rabu (10/4).

Baca Juga

Dia prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan dinilainya merupakan masalah sepele. Para pelaku memang merupakan anak di bawah umur, namun perbuatannya lebih dari kenakalan anak di bawah umur.

"Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur," tegasnya. Sutarmidji juga mengkhawatirkan kalau proses hukum terkendala dengan pelaku di bawah umur, maka anak di bawah umur akan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan mulai hari ini ketiga siswa SMA terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak, diperiksa polisi. "Bagi terduga pelaku mulai hari ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Didi Haryono usai menjenguk korban penganiayaan di rumah sakit, Rabu (10/3).

Ia menjelaskan polisi akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan ini. "Karena pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," kata Didi.

Ia menambahkan akan tetap diproses hukum, tetapi jangan sampai penegakan hukum itu membawa dampak psikologis mereka. Kasus ini diproses karena sudah masuk tindak pidana dan setiap prosesnya akan didampingi oleh KPPAD Kalbar.

"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara. Namun secara psikis agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement