Selasa 09 Apr 2019 17:08 WIB

Ini Kriteria Capres-Cawapres yang Patut Dipilih Menurut MUI

Capres dan cawapres harus cerdas secara nalar.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid (kanan)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengajak umat Islam untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden yang cerdas. Pemimpin harus cerdas secara nalar karena menetapkan kebijakan publik.

"Pilih yang memiliki kemampuan nalar (kecerdasan, red.) untuk menetapkan kebijakan yang menyangkut rakyat dan kemaslahatan mereka," kata dia dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (9/4).

Baca Juga

Selain itu, dia mengajak umat memilih calon pemimpin dengan pertimbangan pasangan memiliki kemampuan, ketahanan fisik dan mental dengan landasan iman dan takwa. Dengan begitu, kata dia, yang bersangkutan mampu untuk menyelesaikan berbagai krisis dan menetapkan hukum serta kebijakan secara benar.

Zainut juga mendorong umat Islam Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sesuai hati nurani. "Pilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," katanya.

Waketum MUI Yunahar Ilyas mengajak para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Kepada umat Islam, Yunahar mengimbau agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam) yang kuat dan erat meski berbeda pilihan politik.

"Hindari segala sikap dan perilaku yang mengarah pada terjadinya pembelahan, perpecahan dan permusuhan antarumat," katanya.

Untuk khalayak umum, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa), saling menghormati dan memuliakan meskipun berbeda pilihan politiknya. Hal itu, kata dia, demi tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bineka Tunggal Ika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement