Selasa 09 Apr 2019 14:25 WIB

Gangguan Distribusi Logistik oleh Faktor Cuaca Diantisipasi

Pelaksanaan pemungutan suara sudah semakin dekat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja mengangkut karton berisi surat suara Pemilu 2019.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pekerja mengangkut karton berisi surat suara Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai melakukan pengepakan logistik Pemilu 2019 ke dalam kotak suara sebelum siap didistribusikan ke tiap kecamatan. Dalam proses pengepakan logistik pemilu ini, KPU setempat mengalokasikan waktu maksimal lima hari.

"Proses pengepakan seluruh logistik dalam paket kotak suara ini sudah kita mulai 6 April 2019 kemarin," kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.

Targetnya, kata Maskup, proses pengepakan yang kini dilakukan di gedung tenis indoor GOR Pandanaran ini sudah beres pada Kamis, tanggal 11 April 2019 nanti.

Setelah proses pengepakan beres, KPU Kabupaten Semarang bakal mulai mendistribusikan (menggeser) ke kecamatan, karena pelaksanaan pemungutan suara sudah semakin dekat.

Sedangkan proses pergeseran logistik Pemilu 2019 untuk Kabupaten Semarang bakal dilakukan dengan urutan mengacu daerah pemilihan (dapil) atau kecamatan terjauh dari gudang logistik.

"Karena pertimbangan akses dan jarak pendistribusian yang harus dilakukan KPU dari gudang logistik," jelasnya.

Maskup juga menyampaikan, kepada warga pemilih, KPU Kabupaten Semarang menjamin keamanan proses pergeseran logistik Pemilu 2019.

Karena KPU Kabupaten Semarang telah melakukan antisipasi dengan melibatkan aparat keamanan gabungan pada proses pergeseran logistik Pemilu 2019 tersebut.

Termasuk jaminan keamanan logistik pemilu akibat dampak cuaca yang masih tidak menentu, di wilayah Kabupaten Semarang.

"Memang cuaca masih sulit diprediksi, kadang panas tetapi tiba- tiba mendung dan hujan lebat datang begitu cepat. Namun kami sudah mengantisipasi hak itu," tegasnya.

Secara umum, lanjut Maskup, jumlah pemilih di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebanyak 778.993 orang pemilih.

Jumlah ini merupakan hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3). "Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan DPTHP-2 yang telah ditetapkan pada Desember 2018 lalu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement