Senin 08 Apr 2019 20:28 WIB

Surat Suara Siap Didistribusikan di Kabupaten Tasik

Masih terdapat kekurangan surat suara di Kabupaten Tasik.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya siap menyalurkan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai Senin (8/4). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, distribusi logistik itu diperkirakan akan selesai pekan ini.

Ia menargetkan, pendistribusian surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten selesai dalam tiga hari. "Mudah-mudahan dalam tiga hari ini sudah terdistribusi ke semua kecamatan sesuai kebutuhan masing-masing," kata dia, Senin (8/4).

Baca Juga

Meski begitu, masih terdapat kekurangan surat suara di Kabupaten Tasikmalaya. Menurut dia, kekurangan yang tak terlalu banyak itu akan diterima pada Senin (8/4), selanjutkan akan dilakukan penyortiran dan pelipatan serta didistribusikan.

Zamzam menjelaskam, setelah didistribusikan dari Gudang KPU, surat suara akan ditempatkan di kecamatan. Baru pada H-2 pemungutan suara, logistik bisa didistribusikan ke tingkat desa, dan H-1 sudah bisa diditribusikan ke tingkat TPS.

Ihwal penanganan distribusi logistik saat musim hujan, Zamzam sudah melakukan antisipasi. "Kami sudah tekankan ke rekan-rekan di tingkat bawah, terutama untuk kotak suara yang sudah dirakit dan logistik lainnya dimasukan ke plastik supaya aman dari gangguan cuaca," ucapnya.

Sementara itu, di Kabupaten Garut puluhan ribu surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) ditemukan rusak KPU Kabupaten Garut, mendata ada 38.104 surat suara Pilpres dalam kondisi rusak saat proses penyortiran dan pelipatan.

"Yang rusak 38.104 surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut.

Menurut dia, surat suara dalam kondisi rusak itu sudah dipisahkan untuk segera dilaporkan ke KPU Pusat. Nantinya, surat suara itu akanbdiganti dengan yang baru sebelum dikirim ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Yang rusaknya dipilah dan dihitung, selanjutnya diusulkan ke Biro Logistik KPU RI untuk diganti," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement