REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya akan melalukan patroli pengawasan terhadap perilaku politik uang selama masa tenang Pemilu 2019. Menurut Abhan, selama masa tenang kecenderungan politik uang berpotensi meningkat.
"Bawaslu pada saat masa tenang akan mengintruksikan kepada jajaran kami terkait patroli pengawasan pada masa tenang. Karena pada masa tenang selama tiga hari itu potensi poltik uang bisa terjadi," ujar Abhan kepada wartawan di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Ahad (7/4).
Masa tenang Pemilu 2019 akan jatuh pada 14,15 dan 16 April mendatang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari H pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April.
Abhan melanjutkan, selama masa tenang, Bawaslu akan melakukan gerakan tolak politik uang. Karena itu, dirinya meminta masyarakat atau pemilih memberikan perhatian terhadap gerakan ini.
Masyarakat, kata dia, harus berani menolak iming-iming politik uang. Ia pun mengingatkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait politik uang.
"Itu karena kami yakin karena prosesnya (pemilu) diawali proses politik uang. Ini tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab KPK, KPU, Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Terutama pemilih itu sendiri," tegas Abhan.