Jumat 05 Apr 2019 10:01 WIB

Polisi Tahan Bukhori Muslim Terkait Dugaan Penipuan

Penipuan terkait pengurusan visa haji untuk sejumlah jamaah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Bukhori Muslim terkait kasus dugaan penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).

Argo menjelaskan kronologis kasus tersebut. Awalnya, kata dia, MJ dan Bukhori bertemu di salah satu tempat pengajian. Kemudian MJ bercerita bahwa dirinya ingin mengurus visa haji untuk sejumlah jamaah. Namun, karena kuota haji telah habis, Bukhori menawarkan bantuan untuk mengurus hal tersebut.

"Kemudian Bukhori menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. MJ percaya bahwa Bukhori dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan Bukhori seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ujar Argo.

Kemudian, lanjut Argo, MJ dan Bukhori bertemu di satu tempat untuk menyerahkan  uang sebanyak 136.500 dolar AS beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya. Namun, penyerahan saat itu tidak disertai dengan tanda terima atau kuitansi.

"Dan saat itu MJ meminta kepada Bukhori bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari, dan Bukhori menyanggupinya," jelasnya.

Setelah tiga hari, kata Argo, Bukhori tidak memberikan kabar. MJ pun meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi Bukhori dan bertemu di rumahnya.

"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kuitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa Bukhori sudah menerima uang sebesar 136.500 dolar AS dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah. Tapi hingga membuat laporan polisi karena untuk visa haji furodah tidak pernah diurus oleh Bukhori dan ia tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar 136.500 dolar AS, karena menurut Bukhori saat itu MJ hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," bebernya.

Atas hal itu, polisi akhirnya menangkap dan menahan Bukhori. Argo menyebut, dari tangan Bukhori, polisi mengamankan selembar surat pernyataan dan kuitansi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement