REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan ada 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Jakarta Utara yang masuk kategori TPS rawan. Hal itu disampaikan Kombes Budhi saat memimpin Apel Kesiapan Kendaraan dan Perlengkapan di lapangan parkir Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
Budhi menjelaskan, tingkat kerawanan TPS terbagi dalam tiga kategori, yakni aman, rawan, dan sangat rawan. "Di Jakarta Utara sendiri berdasarkan analisa yang kami sampaikan, ada 46 TPS rawan dari total 4516 TPS. Artinya hanya sekitar satu persen berdasar analisa kami yang dianggap rawan," kata Budhi.
Analisa rawan tersebut diukur dari beberapa parameter. Salah satunya adalah TPS dengan jumlah pendukung yang berimbang antara kedua paslon. Selain itu TPS dengan DPT yang sangat besar atau banyak juga termasuk dalam katergori rawan. Karena satu orang harus mencoblos empat surat suara yang tentunya akan memakan waktu lebih banyak sehingga berpotensi terjadi gesekan.
Budhi juga menyampaikan TPS yang masuk kategori rawan tersebut tersebar rata di setiap wilayah hukum Polsek di Jakarta Utara. "Kita sudah petakan dan tidak banyak, hanya satu persen dari seluruh TPS di Jakarta Utara," katanya.