Kamis 04 Apr 2019 00:02 WIB

BPN Curiga Cap Jempol di Amplop Bowo Terkait Pilpres

BPN menilai simbol cap jempol identik dengan kubu paslon 01.

Rep: Mabruroh, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno curiga amplop serangan fajar milik tersangka Bowo Sidik Pangarso adalah untuk Pilpres 2019. Alasannya, terdapat simbol cap jempol pada amplop tersebut yang merupakan ciri dari kubu 01.

”Kalau kami sendiri curiga bahwa adanya cap jempol ini terkait dengan pilpres (kubu) 01 yang memang menggunakan jempol sebagai simbol jarinya,” kata Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean kepada Republika pada Rabu (3/4).

Baca Juga

Menurutnya, masyarakat Indonesia telah mengetahui bahwa selama ini pasangan kubu 01 menggunakan jempol sebagai simbol mereka. Maka tidak heran bila kemudian terungkap kasus ditemukannya ampop serangan fajar dan terdapat cap jempol langsung diidentikkan dengan kubu 01.

 

”Ya kalau dilihat amplopnya itu kan ada cap jempol, kita tahu bahwa saat ini pilpres yang terasosiasi jempol itu adalah 01, makanya KPK kita minta untuk mengorek, menginvestigasi dan mencari tahu motif politik di balik cap jempol ini,” kata dia.

Tim Kampanye Nasional (TKN) sendiri membantah bahwa uang yang disita KPK dalam OTT politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait Pilpres 2019. Bahkan TKN menyebutkan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah terhadap kubu 01.

“Berita-berita fitnah luar biasa hari ini, dibilang ini ada hubungan dengan pilpres," kata Ketua TKN KIK Erick Thohir di Jakarta, Jumat (29/3).

Erick menegaskan bahwa dana yang diamankan KPK dalam OTT jelas tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019.

KPK menyita 84 kardus dan dua kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop. KPK baru membuka tiga kardus dan mendapatkan amplop berisi pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan politikus Golkar tersebut untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

KPK membenarkan adanya cap jempol dalam amplop 'serangan fajar' milik Bowo Sidik Pangarso. "Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Kendati demikian, kata Febri, amplop-amplop tersebut tidak terkait dengan kepentingan Pilpres 2019. Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan KPK sejauh ini, amplop tersebut digunakan untuk 'serangan fajar' terkait pencalonan Bowo Sidik yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pejawat dari Partai Golkar Dapil Jawa Tengah II.

"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini, memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," terang Febri.

photo
Rencana 'Serangan Fajar' Bowo Sidik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement