Selasa 02 Apr 2019 21:05 WIB

Penyelundupan 1,5 Ton Daging Babi dan Kulit Ular Digagalkan

Sopir truk mendapat imbalan Rp 6 juta.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Daging Babi Merah
Foto: Foto : MgIT2
Ilustrasi Daging Babi Merah

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 1,5 ton daging babi (celeng) dalam kemasan, kulit ular, dan sisik tringgiling, kembali gagal diselundupan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung. Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni memberhentikan mobil truk boks pembawa barang tersebut karena tidak dilengkapi dokumen perjalanan.

Dalam keterangan yang diperoleh, Selasa (2/4), petugas KSKP mengamankan 1,5 ton daging celeng, 493 lembar kulit ular, dan 25 kilogram sisik trenggiling. Daging celeng, kulit ular, dan sisik trenggiling dibawa dari Medan, Sumatra Utara menggunakan mobil dengan tujuan Jakarta. Petuga juga mengamankan sopir mobil truk boks pembawa barang nondokumen tersebut.

Baca Juga

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan membenarkan penggagalan penyelundupan daging celeng dan lainnya dari Medan tujuan Jakarta, Selasa (2/4). Menurut dia, 1,5 ton daging celeng dan kulit ular dibawa mobil truk boks, kemudian diikuti mobil truk tronton yang membawa sisik trenggiling. “Dua sopir truk tersebut telah diamnakan petugas,” katanya.

Petugas KSKP Bakauheni memberhentikan dua truk yang membawa barang haram tersebut di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni persisnya di alat Seaport Interdiction. Mobil truk tersebut disebutkan sebagai ekspedisi. Sopir truk menyatakan, membawa barang tersebut dari Medan tujuan Jakarta, dengan imbalan upah sebesar Rp 6 juta.

Kapolres mengatakan, daging-daging celeng dalam kemasan tersebut ditumpuk dengan buah durian secara acak. Namun petugas menggeledah isi mobil truk tersebut dan mendapatkan 1,5 ton daging celeng, kulit ular, dan sisik trenggiling. Sopir truk mendapat imbalan dar pemelik barang tersebut hingga di tujuan sebesar Rp 6 juta.

Petugas KSKP menyerahkan barang bukti 1,5 ton daging celeng, ratusan lembar kulit ular, dan puluhan kilogram sisik trenggiling kepada Badan Karantina Pertanian (BKP) Kelas I A Bandar Lampung, untuk melakukan penyidikan.

Upaya penyelundupan daging celeng tersebut kerap terjadi melalui Pelabuhan Bakauheni. Sudah tidak terhitung lagi petugas KSKP bekerja sama dengan petugas BKP melakukan penggagalan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Bahakn, petugas juga melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang mencurigakan sejak perbatasan Lampung hingga menuju Pelabuhan Bakauheni. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement