Selasa 02 Apr 2019 02:21 WIB

Penghentian Swastanisasi Air Jakarta Diumumkan Pekan Depan

Komitmen penghentian swastanisasi Air sejak 11 Februari 2019.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nashih Nashrullah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kartu single trip MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kartu single trip MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan keputusan penghentian swastanisasi air di ibu kota akan segera diumumkan. 

Dia menuturkan, pengambilalihan pengelolaan air direncanakan akan diumumkan pada Senin (8/4).

Baca Juga

"Insya Allah kalau nggak ada halangan Senin (8/4) kami umumkan," ujar Anies di kawasan Jakarta Barat, Senin (1/4).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen akan mengambil alih pengelolaan air bersih sejak satu bulan lalu pada 11 Februari 2019. 

Pemprov DKI akan menghentikan swastanisasi air dari dua perusahaan swasta yang menjadi mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD PAM Jaya, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). 

Anies juga mengatakan, PD PAM Jaya telah mengajukan Head of Agreement (HoA) atas pengambilalihan pengelolaan air dari kedua pihak swasta tersebut. Pihaknya telah memberikan persetujuannya terhadap HoA tersebut.

"Sudah diberikan ke saya HoA-nya melakukan persetujuan, saya sudah setujui dikembalikan ke PD PAM terus mereka sedang siapkan format untuk pengumumannya," ujar Anies.  

Anies menambahkan, HoA itu hanya menunggu PT PD PAM untuk proses administrasinya. Setelah HoA selesai, kata Anies, PT PD PAM tinggal melakukan proses pembicaraan bersama PT Aetra dan PT Palyja.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement