REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi rancangan resolusi tata kelola terumbu karang berkelanjutan yang diajukan Pemerintah Indonesia dalam Sidang Umum Lingkungan PBB (UNEA) ke-4 di Nairobi, Kenya, akhir pekan lalu. Rancangan resolusi itu disusun oleh Indonesia bersama Monako serta didukung oleh Meksiko, Filipina, dan Korea Selatan.
Sidang UNEA merupakan badan pengambil keputusan tertinggi dunia dalam bidang lingkungan. Sidang ini menghasilkan sejumlah resolusi dan seruan aksi global untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang tengah dihadapi dunia saat ini.
Delegasi Indonesia diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suseno Sukoyono. Ia menyatakan, resolusi tersebut menjadi resolusi pertama yang disepakati negara-negara dari total 23 resolusi yang diadopsi dalam sidang.
“Resolusi ini mengajak dunia internasional untuk bekerjasama melakukan aksi nyata dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan, termasuk potensi dampak buruk perdagangan ikan karang hidup untuk konsumsi,” kata Suseno dalam pernyataan resminya, Senin (1/4).
Ia menjelaskan, salah satu paragraf dari resolusi tersebut, mengajak dunia untuk menangani perdagangan ikan karang hidup untuk konsumsi karena perdagangan ikan karang hidup konsumsi marak terjadi di negara-negara Asia Pasifik.
Suseno menambahkan, resolusi ini juga mendorong negara anggota agar berpartisipasi dalam Global Coral Reef Monitoring Network untuk menyusun laporan tentang status terumbu karang global pada tahun 2020.
“Resolusi ini penting bagi dunia karena diperlukan harmonisasi dan koordinasi antar negara untuk mengimplementasikan kebijakan terkait konservasi dan pengelolaan terumbu karang, baik di tingkat internasional, regional, maupun lokal,” katanya.
Menindaklanjuti resolusi yang telah diadopsi tersebut, Indonesia bersama dengan negara pengusung lainnya dan Sekretariat Badan Lingkungan Hidup Dunia telah menyusun kerangka kerja dan tata waktu pengimplementasian aksi terkait.
Sebagai informasi, keberadaan terumbu karang bagi ekosistem laut hanya berada pada kurang dari 1 persen total area laut dunia. Keberadaan terumbu karang sangat penting bagi ekosistem laut atas fungsinya sebagai rumah bagi seperempat dari seluruh spesies laut di dunia.
Kendati demikian, dalam beberapa dekade terakhir, dunia telah kehilangan sekitar 50 persen terumbu karang akibat perubahan iklim dan ulah manusia. Terumbu karang juga menyediakan potensi jasa lingkungan senilai Rp 16,9 juta triliun per tahun bagi populasi 500 juta jiwa di dunia.
“Kerusakan terumbu karang merupakan ancaman bagi ekosistem laut maupun manusia,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.