REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Calon Presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Capres pejawat itu dilaporkan atas dugaan menyampaikan pernyataan provokatif saat kampanye.
"Sekarang baju putih, baju yang sangat netral semua orang memiliki," kata Jokowi usai memberikan pidato politik dalam kampanye terbuka di Lapangan Kalegowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Ahad (31/3).
Jokowi ini tak habis pikir alasan pelaporan dirinya yang mengajak untuk memakai baju putih itu kali ini ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal, dia berpendapat, ajakan serupa juga pernah dilakukan dulu saat dirinya mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu, didirnya diketahui menggunakan pakaian kemeja bermotif kotak-kotak sebagai identitas diri. Saat itu, mantan wali kota Solo ini mengatakan, tidak ada pihak manapun yang melaporkan dirinya ke badan penyelenggaraan pemilu manapun. "Ya enggak. Sekarang pakai baju putih enggak apa-apa. Dulu pakai baju kotak-kotak juga nggak apa-apa," katanya.
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA. Mereka menilai, sebagai capres pejawat, ucapan Jokowi terkesan tendensius terhadap lawan politiknya.
ACTA berpendapat, ajakan menggunakan baju putih dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, yakni antara yang mendukungnya yang berbaju putih dengan yang tidak. ACTA, meminta Bawaslu memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku
Sejalan dengan itu, calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno sepakat dengan seruan Jokowi untuk mengajak pendukungnya berpakaian putih pada saat 17 April 2019 mendatang. Ia mengatakan seruan Jokowi tersebut sebagai anjuran sehingga masyarakat tidak terkotak-kotak.
"Karena presiden sudah menganjurkan untuk pakai baju putih. Daripada kita terkotak-kotak, terpisah-pisah warna, jadi kita menganjurkan untuk pakai baju putih," kata Sandiaga.