Jumat 29 Mar 2019 16:51 WIB

KPU Imbau Pemilih tak Berwisata pada Hari Pencoblosan

KPU tak menerima pindah tempat pemilihan karena alasan wisata saat hari pencoblosan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta masyarakat  tidak menyia-nyiakan kesempatan menggunakan hak pilih pada hari 'H' pemungutan suara, 17 April mendatang.  Arief berharap para pemilih mau menunda libur untuk lebih dulu datang ke TPS.

"Kami harapkan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Arief kepada wartawan di kantor KPU, Menteng,  Jakarta Pusat,  Jumat (29/3).

Baca Juga

Dia pun mengimbau masyarakat tidak memilih jalan-jalan atau berwisata pada 17 April 2019. Menurut Arief, waktu untuk berwisata bisa dimajukan atau diundur setelah pemilu. "Kita sama-sama imbau agar wisatanya dimajukan atau diundur setelah pemilu, sehingga tanggal 17 April datang ke TPS," tandas dia.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, KPY tidak akan melayani pemilih pindah memilih atau DTPb dengan alasan hanya karena mau jalan-jalan atau berwisata. KPU, hanya melayani pemilih pindah memilih sampai 7 hari sebelum hari H pemungutan suara yang berada dalam situasi atau kondisi tertentu sebagaimana disebutkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  soal uji materi UU Pemilu.

Kondisi tertentu yang dimaksud  adalah kondisi tidak terduga, di luar kemampuan dan kemauan pemilih, seperti karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, atau karena menjalankan tugas pada saat pemungutan suara.

"Misalnya begini,  'Pak nanti tanggal 17 saya mau jalan-jalan ke Jepang', nggak bisa. Orang yang seperti itu tak bisa dilayani pindah memilih. Orang yang sedang dalam perjalanan seperti itu, maka kita sarankan jalan-jalannya sebelum 17 April atau setelahnya," tegas  Arief. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement