Jumat 29 Mar 2019 14:17 WIB

Soal Rp 8 M Serangan Fajar Bowo, Ini Respons Golkar

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar mengaku tidak tahu tentang kasus Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti uang Rp 8 miliar yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar'. Golkar juga membantah memberikan instruksi kepada Bowo terkait pengadaan uang tersebut.

"Kami sama sekali tidak tahu ya bahwa seorang Bowo telah menyiapkan bermiliar-miliar uang, menyiapkan uang tersebut dalam bentuk pecahan yang sudah diamplopin kami partai terus terang saja tidak tahu," kata Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Jumat (29/3).

Baca Juga

Ace mengklaim, Golkar tidak pernah memberikan semacam instruksi, imbauan atau perintah kepada semua kader yang menjadi caloj legislatif untuk melakukan serangan fajar. Menurut dia, penggunaan uang sebagai serang fajar tersebut baru dugaan dari KPK.

"Oleh karena itu terkait dengan itu kita serahkan saja kepada KPK untuk dibawa dalam konteks ranah peradilan," kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Ace juga mengatakan, Partai Golkar di daerah pilihan Bowo, yakni di Jawa Tengah I merupakan basis Golkar yang kuat dengan potensi mengantungi dua hingga tiga kursi. Sehingga, seharusnya serangan fajar itu tidak perlu dilakukan oleh Bowo yang merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar di Jawa Tengah.

"Makanya kami sangat kaget ketika pak Bowo melakukan dugaan rencana untuk melakukan money politic (politik uang)," ujar Ace.

Dalam tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (27/3) sore hingga Kamis (28/3) dini hari, tim KPK awalnya mengamankan Rp 89,4 juta dari Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo. Transaksi tersebut terjadi di Kantor HTK, saat Manajer Pemasaran PT HTK, Asty Winasti memberikan uang yang disimpan dalam amplop coklat.

KPK menduga suap yang diberikan kepada Bowo bukanlah transaksi pertama. KPK pun terus menelusuri transaksi dengan melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta.

Setelah dilakukan penelusuran, karena diduga adanya penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta. Dari lokasi tersebut mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop sebanyak 84 kardus.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan amplop-amplop berisi uang diduga dipersiapkan oleh Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Jumlah kardus yang diamankan ada sekitar 400 ribu amplop dalam kardus-kardus ini berisikan uang. Kami duga tentu dari bukti-bukti yang sudah kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik dalam 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti," kata Febri.

"Ini kami amankan dan dibawa ke kantor KPK karena ada sebagian dari uang yang diduga sudah pernah diterima sebelumnya sekitar enam kali, penerimaan itu sudah tergabung dalam amplop-amplop," tambah Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement