Jumat 29 Mar 2019 13:06 WIB

Warga Terdampak TPST Piyungan Perlu Diberi Kompensasi

Penutupan TPST mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa wilayah Yogyakarta.

Rep: Sylvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Suasana di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY pada Kamis (19/4). Pengelolaan TPST yang belum optimal dipersoalkan oleh masyarakat sekitar karena aroma tak sedak kian pekat dan meluas.
Foto: Republika/Eric Iskandarsjah Z
Suasana di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY pada Kamis (19/4). Pengelolaan TPST yang belum optimal dipersoalkan oleh masyarakat sekitar karena aroma tak sedak kian pekat dan meluas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Budhi Masthuri mengatakan, warga yang terdampak di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, dapat diberikan kompensasi. Namun, ia belum memperkirakan berapa kompensasi yang harus diberikan pemerintah sebagai penanggung jawab TPST tersebut.

"Kita dengar harapan warga dapat kompensasi. Tapi kita belum sampai pada angka berapa, apalagi patut atau tidak patut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Baca Juga

Saat ini pihaknya masih fokus akan penanganan sampah ini. Terlebih, penutupan TPST ini mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa wilayah di DIY.

"Kita baru sampai pada problematika layanan kebersihan terkait pengelolaan sampah ini bisa teratasi. Karena kalau dibiarkan bisa chaos ini," ujarnya.

Ia pun telah melakukan pengamatan ke TPST Piyungan. Pengerasan jalan pun sudah mulai dilakukan guna mengoptimalkan pengolahan sampah di kawasan tersebut. Terlebih, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul memang memanfaatkan TPST Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Ini kan jadi masalah lingkungan yang serius. Ini seharusnya jadi perhatian yang prioritas dari pemerintah," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement