REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi surat suara untuk Pemilu 2019. Bawaslu menegaskan distribusi surat suara tidak boleh terlambat tiba di daerah. Hal tersebut diungkapkan Abhan menanggapi adanya satu provinsi yang hingga saat ini belum mendapatkan surat suara untuk pemilu mendatang.
"Nanti kami akan minta kepada Bawaslu Sulawesi Barat untuk lebih fokus mengawasi distribusi logistik di sana, supaya tidak terlambat lagi," ujar Abhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/3).
Menurut Abhan, masih ada waktu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaksimalkan distribusi logistik. Namun, dirinya meminta komitmen KPU untuk menjamin distribusi surat suara bisa tepat waktu untuk seluruh wilayah Indonesia. Sebagai pedoman, kata Abhan, pada H-1 sebelum pemungutan suara seluruh kebutuhan surat suara sudah harus tiba di TPS.
"Kemudian, untuk distribusi hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan bisa tentatif. Artinya, untuk daerah di Pulau Jawa bisa H-1 atau H-2 masih ada di kecamatan, itu masih bisa. Namun, di daerah lain tentunya harus lebih awal dari itu, " tambah Abhan.
Sebelumnya, KPU telah mendistribusikan sebanyak 921.335.353 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Meski demikian, masih ada satu provinsi yang sama sekali belum menerima distribusi surat suara. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan jumlah total kebutuhan surat suara pemilu sebanyak 971.809.564 lembar. Saat ini, sudah ada
957.172.374 lembar surat suara yang diproduksi atau sekitar 98, 5 persen surat suara sudah dicetak.
Kemudian, kata Ilham, dari jumlah yang sudah diproduksi, distribusi surat suara mencapai 94,8 persen atau sebanyak 921.335.353 lembar surat suara. "Jadi sudah terdistribusi 94,8 persen dan sisa yang belum dikirim sebanyak 5,2 persen atau sebanyak 50.474.211 lembar surat suara," ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).
Ilham mengakui ada beberapa daerah yang belum 100 persen menerima distribusi surat suara. Bahkan, kata dia, ada daerah yang surat suaranya belum dikirim sama sekali, yakni Provinsi Sulawesi Barat.
"Ada beberapa daerah yang belum terdistribusikan 100 persen seperti Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Untuk Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, pihak penyedia ada kesalahan perencanaan mengenai bahan baku kertas. Tetapi saat ini sedang berproses (untuk menyelesaikan)," jelas Ilham.