Jumat 29 Mar 2019 02:42 WIB

Pupuk Indonesia Tegaskan tak Ada Direksi Terjaring OTT KPK

Direktur perusahaan yang hadir ke KPK sebatas memenuhi panggilan untuk klarifikasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Pupuk Indonesia
Foto: dok.Istimewa
Pupuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan, tidak terdapat direksi yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai keterangan KPK yang diterima, salah satu direktur perusahaan yang hadir ke KPK sebatas dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam pernyataan resminya, Kamis (28/3) malam, menegaskan, kejadian kali ini sama sekali tidak berkaitan dengan Distribusi Pupuk. Baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi.

Baca Juga

“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi juga tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” kata Wijaya.

Ia menambahkan, bahwa sebagai badan usaha pelat merah yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen Pupuk Indonesia berkomitmen untuk selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Wijaya menerangkan bahwa Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK, sebagaimana kabar yang telah beredar luas.

Sesuai keterangan resmi KPK, PT HTK menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan. Yakni Pupuk Indonesia Logistik dan kerja sama sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” ujarnya. 

Meski begitu, direksi dan manajemen Pupuk Indonesia mengambil pelajaran penting dari kejadian kali ini demi meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan.

“Selain itu, kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar dia.

Wijaya mengklaim, sejauh ini Pupuk Indonesia selalu berkomitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Termasuk dalam pencegahan korupsi di perusahaan. Hal itu antara lain dilakukan melalui implementasi Whistle Blowing System, kewajiban mengisi LHKPN, Pakta Integritas serta berbagai upaya perseroan lainnya. 

Komitmen penerapan nilai-nilai tata kelola di dalam bisnis Perseroan juga terbukti dengan mempertahankan Predikat skor Good Corporate Governance dengan predikat ‘Sangat Baik’ sejak tahun 2016.

Selain itu Pupuk Indonesia juga meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik di Tahun 2015 oleh KPK. Penghargaan tersebut berdasarkan komitmen pengumpulan laporan gratifikasi yang dikumpulkan oleh Perusahaan.

Selanjutnya, KPK kembali menyerahkan penghargaan di tahun 2017 kepada Pupuk Indonesia dalam Kategori Penghargaan LHKPN sebagai Lembaga dengan Implementasi e-LHKPN Terbaik Tahun 2017. Penghargaan tersebut, kata Wijaya, diraih berdasarkan tingkat kolektifitas LHKPN Pejabat di lingkungan Perseroan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement