REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jepang membuka kesempatan bagi Indonesia mengirim tenaga kerja Indonesia kerja dua kali lipat. Itu setelah adanya regulasi baru di Jepang yang membuka kesempatan bagi sembilan negara untuk mengirimkan tenaga kerja di negeri sakura tersebut, salah satunya Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi usai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (28/3), ada 345.150 kesempatan kerja yang diberikan Jepang kepada sembilan negara dalam lima tahun.
"Kami dengan Pak Wapres membahas bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan peluang yang sedang ada di Jepang untuk menambah jumlah tenaga kerja indonesia yang bekerja di Jepang," kata Retno di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/3).
Menurutnya, 345.150 kesempatan kerja di Jepang terdiri 14 bidang, industri, kesehatan, infrastuktur, dan lainnya. Retno mengatakan, untuk selanjutnya dibahas lebih detil mekanisme pengiriman tenaga kerja antara Indonesia dengan Jepang.
"Pada 2 April nanti, kita kembali melakukan video conference, tingkat sekarang, kita ingin menyelesaikan MoC, Indonesia dan Jepang. Sementara melanjutkan negosiasi, kita juga siapkan infrastrukturnya," ujar Retno.
Sementara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap pembicaraan lanjutan pengiriman TKI segera selesai. Hal ini agar Kemenaker segera menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM)-nya.
"Kan mulai berlaku efektif April 2019 ini, sehingga kalau MOC selesai April, akan baik untuk kita, karena kita bisa langsung menindaklanjutinya dengan mempersiapkan infrastruktur untuk penempatan tenaga kerja kita, termasuk di dalamnya soal persiapan untuk bahasanya," kata Hanif.
Hanif melanjutkan, itu karena ada syarat khusus yang diminta Jepang untuk tenaga kerja yang akan dikirim ke Negeri Matahari Terbit tersebut yakni tes kemampuan dan tes bahasa.