Kamis 28 Mar 2019 11:25 WIB

Pengedar Pestisida Palsu Ditangkap di Brebes

Kementan ajak petani berbudidaya ramah lingkungan.

Red: EH Ismail
Pelaku pengedar pestisida palsu yang beroperasi di Kabupaten Brebes ditangkap Satuan Reskrim Polres Brebes pada Selasa (27/3).
Foto: Dok. Pri.
Pelaku pengedar pestisida palsu yang beroperasi di Kabupaten Brebes ditangkap Satuan Reskrim Polres Brebes pada Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES – Pengedar pestisida palsu yang beroperasi di Kabupaten Brebes ditangkap Satuan Reskrim Polres Brebes pada Selasa (27/3). Pelaku berinisial SN (48) warga Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto dan SY (48) warga Desa Pesaren Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang terciduk bersama 1.031 botol kemasan obat palsu berbagai merek.

Pelaku disinyalir telah lama berprofesi sebagai pengedar pestisida palsu yang meresahkan petani bawang merah di Brebes. Modus operandi para pelaku yaitu dengan menjual obat palsu tersebut di Brebes lebih murah, dengan selisih harga 20 sampai 30 persen dari produk aslinya.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari yang hadir saat gelar alat bukti usai penangkapan pengedar pestisida palsu mengaku lega dan puas atas kinerja kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku. “Mereka ini sudah sangat meresahkan dan merugikan petani,” kata Juwari di Brebes, Kamis (28/3).

Menurut dia, petani bawang merah siang malam berjuang mengamankan tanamannya dari serangan hama dan penyakit. Petani bahkan terpaksa membeli pestisida berapa pun harganya demi menyelamatkan tanamannya. Padahal, kata dia, perbuatan pemalsuan pestisida tak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi merusak alam. “Karena kan tidak jelas itu apa isinya.”

Karena itu, Juwari yang memewakili para petani bawang merah meminta agar aparat kepolisian bertidak tegas pada pelaku pengoplos pupuk dan pestisida serta pemalsuan produk agar ada efek jera dan tidak main-main lagi dengan petani. “Usut tuntas, kasih sanksi yang berat biar kapok,” tegasnya.

Juwari yang merangkap sebagai Ketua Champion Bawang Merah Nasional ini melanjutkan, penggunaan pestisida di Kabupaten Brebes cenderung meningkat sehingga berpotensi dimanfaatkan para pelaku dengan mengedarkan pestisida palsu berbagai merek yang tidak memiliki khasiat apa-apa. Persaingan antar produsen atau distributor pestisida juga semakin sengit.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar petani tidak tergiur harga murah, cek benar apakah merek tersebut terdaftar di Kementerian Pertanian, kenali distributornya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengaku senang sekaligus prihatin dengan berita penangkapan pengedar pestisida palsu di Brebes. Kementen tentunya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku beserta jaringannya yang jelas telah menipu dan merugikan petani tersebut.

“Selama ini, mereka menyangka tidak bakal ditangkap, aman-aman saja. Alhamdulillah bisa ditangkap,” kata Suwandi.

Suwandi menegaskan, Kementan tak henti-hentinya mengajak petani untuk mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia. Caranya, dengan menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu ramah lingkungan.

“Ini pembelajaran untuk kita semua, ayo mulai sekarang petani bersama petugas saling bahu membahu menerapkan budidaya yang lebih ramah lingkungan. Gunakan pestisida nabati, toh bisa dibuat sendiri kok. Bahan bakunya melimpah, ada di sekitar kita. Selain ramah lingkungan juga lebih hemat biayanya,” ujar Suwandi.

Selain ramah lingkungan, penggunaan bahan organik dan pestisida nabati juga berdampak positif untuk perbaikan kualitas lahan, mengefisienkan biaya produksi, dan memperbaiki mutu produk bawang merah. Karena itu, Kementan telah melarang uang APBN digunakan untuk membeli pestisida kimia.

“Silakan kalau untuk membeli pengendali ramah lingkungan dan pupuk hayati, agar petani tidak tergantung dengan pestisida kimia,” kata Suwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement