REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang bersama Kementrian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan naskah panduan khutbah Jumat dengan tema Pemilu Berintegritas dan Bermartabat. Naskah panduan dalam bentuk buku ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi para khatib dalam menyampaikan materi khutbah, kepada para jamaah shalat Jumat di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Semarang.
Diharapkan, masjid bisa berperan dalam mengajak dan mengimbau jamaah shalat Jumat untuk ikut mendorong terciptanya pelaksanaan Pemilu 2019 yang demokratis dan berkeadilan. "Seperti Pemilu yang berani melawan politik uang, tidak saling membenci sebagai bentuk politisasi SARA maupun menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, Kamis (28/3).
Sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pelaksanaan Pemilu, dia mengatakan, Bawaslu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktivitas pengawasan. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, dapat dilakukan dengan terlebih dahulu membangun kesadaran politik di level masyarakat.
Dia mengatakan kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Dikarenakan minimnya pengetahuan mengenai Demokrasi, Pemilu dan Pengawasan.
Di sisi lain, lanjutnya, khutbah Jumat, merupakan salah satu ibadah yang menentukan keabsahan prosesi Shalat Jumat. Karenanya, khutbah Jumat penting bagi kaum Muslimin.
Oleh karena itu, Bawaslu memandang khutbah Jumat dapat dijadikan sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan kebaikan bagi umat Muslim, khususnya laki-laki untuk bisa diteruskan kepada anggota keluarga atau masyarakat lainnya. "Inilah yang melatarbelakangi inisiatif disusunnya panduan bagi khutbah Jumat dengan tema Pemilu yang berintegritas dan bermartabat ini," lanjut Talkhis.
Melalui buku tersebut, Bawaslu mengajak khatib menjadi agen untuk sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 yang bakal digelar dalam waktu tidak lama lagi. Sebab di dalam buku ini tertuang energi penyelenggaraan Pemilu yang berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoax dalam Pemilu.
"Semoga, dapat tercipta Pemilu yang berintegritas dan bermartabat di wilayah Kabupaten Semarang. Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," tandasnya.