REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Seksi Pengendali Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, tengah fokus menangani pencegahan kebakaran di wilayahnya. Ia mengaku, petugas pemadam kebakaran menyosialisasikan penanggulangan kebakaran.
"Kita memang fokus dengan untuk penanganan kebakaran ini memang lagi jalan terus sebetulnya dari dulu juga sudah kita jalan terus sampai sekarang," ujar Rompis saat dihubungi Republika, Rabu (27/3).
Ia memaparkan, pengarahan terkait dengan penanggulangan kebakaran sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas PKP Provinsi DKI Jakarta Nomor 82 Tahun 2018 tentang Gerakan Periksa Kompor Gas dan Instalasi Listrik (Gerikgastrik). Hal itu dilakukan Sudin PKP Jakarta Barat ke rumah-rumah warga setiap Rabu.
Selain itu, lanjut Rompis, pihaknya juga melaksanakan operasi listrik ilegal (opal). Para petugas Sudin PKP Jakarta Barat memeriksa rumah-rumah warga dari meter listrik ke dalam rumah masyarakat terkait aliran listrik agar sesuai aturan. Menurutnya, kejadian kebakaran di Jakarta Barat sebagian besar karena arus listrik pendek atau korsleting listrik. Sehingga pentingnya operasi listrik ilegal agar aliran-aliran listrik harus sesuai aturan.
"Kita memeriksa ke masyarakat jadi dari tiang listrik ke meter itu tupoksinya PLN dari meter ke dalam itu Dinas PE dan Damkar. Selama ini kan prioritas yang paling menonjol itu dari listrik," kata Rompis.
Ia menyebut, kebakaran sepanjang 2019 ini sudah terjadi 49 kejadian hingga Februari. Ia merinci, dari jumlah itu sebanyak 36 disebebkan oleh penggunaan listrik yang tidak sesuai. Sementara sisanya, satu kejadian kebakaran karena rokok.
Rompis menambahkan, saat ini kebakaran di Jakarta Barat sering terjadi di Cengkareng karena 13 dari 49 kebakaran terjadi di area tersebu. Selain itu beberapa wilayah rawan kebakaran antara lain Grogol Petamburan, Tambora, Kebon Jeruk, Kembangan, Kalideres, Palmerah, dan Taman Sari.
Ia menjelaskan, lokasi rawan kebakaran disebabkan karena kepadatan penduduk di wilayah itu sendiri. Rumah-rumah itu tidak tertata termasuk aliran kabel listrik. Di samping itu juga, ada industri rumahan yang terkadang tidak sesuai standardisasi operasional yang akhirnya menimbulkan kebakara .