Rabu 27 Mar 2019 14:36 WIB

Pemkot Malang Kuatkan Pendataan Aset dan Pendapatan Parkir

Aset menjadi salah satu perhatian dari KPK.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Gedung parkir (ilustrasi)
Gedung parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakan menguatkan pendataan aset dan pendapatan parkir. Hal ini diperkuat Walikota Malang, Sutiaji dengan melakukan konsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bertepatan aset menjadi salah satu perhatian lembaga anti rasuah,  dan kita (kota Malang) juga dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Melalui divisi pencegahan, saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke kota Malang," ujar Sutiaji, Rabu (27/3).

Baca Juga

Menurut Sutiaji, beberapa aset yang dikuasai individu yang "dihak-i" secara sepihak akan ditertibkan dengan dukungan KPK.  Sinergi dan langkah kerjasama dengan KPK sendiri dirintis dan dikomunikasikan Sutiaji  saat menghadiri workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah". Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama KPK dengan Universitas Paramadina dan Ford Foundation, beberapa waktu lalu.

Sutiaji menegaskan, langkah menggandeng kerjasama dengan KPK  sebenarnya sudah dikomunikasikan setelah giat penandatanganan Pakta Integritas bersama gubernur dan 38 kepala daerah di Jawa Timur, Februari lalu. Saat itu, dia berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim.  Undangan giat workshop sekaligus menjadi upaya penguatan komunikasi dengan divisi Korsupgah KPK RI pusat.

Selain terkait aset,  secara khusus Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi untuk pengelolaan parkir. Kemudian juga penanganan pajak serta menyarankan agar proses penginput an SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dapat dibagi per zona wilayah untuk menghindari stagn atau down.

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menyatakan, salah satu indikator indeks persepsi korupsi rendah terpotret atas rendahnya pendapatan pajak atau retribusi. "Kalau suatu negara atau daerah pendapatan rendah serta jauh dari potensi yang ada,  itu menjadi warning akan derajat korupsi yang harus dicermati," tegas Alex melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/3).

Rektor Universitas Paramadina, Firmansyah juga mengingatkan agar daerah tidak terjebak kepada korupsi yang sistemik. Situasi ini dapat terjadi apabila kewenangan pejabat formal diambilalih oleh kekuatan modal. Kemudian dipengaruhi dan diambil otoritasnya oleh lingkaran pimpinan dan kelompok kelompok interes lainnya.

"Jaga integritas akan menjadi kunci melawan korupsi," tegas Firmansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement